SUBANG-Akhirnya APBD Perubahan 2021 disahkan dalam sidang paripurna yang digelar siang ini, Selasa (19/10). Hasil perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,251 triliun. Sementara belanja daerah menjadi Rp3.328 triliun. Terjadi defisit anggaran Rp22,3 miliar.
Paripurna penetapan APBD perubahan terlaksana digelar setelah memenuhi qourom. Ketua DPRD Subang Narca Sukanda dan pimpinan DPRD Subang Elita Budiarti dan Aceng Kudus nampak hadir.
Selain dihadiri para Kepala SKPD, sidang paripurna kali ini dihadiri oleh puluhan kepala desa.
Baca Juga:Aa Umbara Sutisna Bantah Terima Fee 6 PersenPorównanie Rodzajów Opcji
Bupati Subang, H Ruhimat mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD yang sudah membahas Raperda APBD Perubahan 2021. Sehingga hari ini dapat disetujui melalui keputusan DPRD.
Menurutnya, persetujuan APBD perubahan merupakan bentuk tanggungjawab DPRD Subang demi terselenggaranya roda pemerintahan Kabupaten Subang.
Bupati meminta kepada para kepala SKPD agar segera menyerap anggaran semaksimal mungkin.
Ketua DPRD Subang, H Narca Sukanda meminta agar Pemda segera melakukan penyerapan anggaran semaksimal mungkin.
“Kami mendorong agar penyerapan anggaran bisa maksimal,” ujarnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang, Asep Saepul Hidayat mengatakan, hingga saat ini serapan anggaran masih 50 persen. Setelah ditetapkan APBD perubahan, penyerapan anggaran dapat dimaksimalkan.(ysp)