SUBANG– Walaupun APBD Perubahan 2021 Defisit Rp22,3 Miliar, Ternyata Pemerintah Kabupaten Subang menganggarkan Rp12 miliar untuk Bantuan Sosial.
Setelah melalui pembahasan yang cukup alot dan pelaksanaan pengesahan RAPBD akhirnya dilakukan.
Dalam pengesahan tersebut, disepakati untuk Bantuan sosial (Bansos) dalam berbagai bentuk, sebesar Rp12 miliar.
Baca Juga:Ada yang Unik di Acara Ruwatan Bumi Desa SidajayaAda 206 WNI Terancam Hukuman Mati Terbanyak di Malaysia, Berikut Kasus yang Menjeratnya
Bupati Subang H Ruhimat mengatakan dalam siklus kegiatan perencanaan penganggaran daerah dapat dilakukan dengan baik dan lancer sebagaimana telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi. “Semoga pengesahan ini bisa berjalan lancar kedepannya,” ujarnya. (ygo/ded)