Tujuan melestarikan tanaman aren, mengurangi resiko bencana lahan kritis banjir dan tanah longsor serta menjaga kelestarian sumber daya air. Kemudian melakukan sosialisasi kepada masyarakat Perdes No 3 tahun 2021 tentang Larangan Menebang Pohon di Aren yang Masih Produktif Desa Pasanggrahan.(adv/vry)