Empat Instansi Penegak Hukum Kompak Buat “Nasi Liwet”

Empat Instansi Penegak Hukum Kompak Buat “Nasi Liwet”
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES INOVASI: Pimpinan empat instansi penegak hukum di Subang melakukan penandatangan nota kesepahaman mengenai inovasi Nasi Liwet di Aula Kejaksaan, Senin (18/10).
0 Komentar

SUBANG-Empat instansi penegak hukum (Kejaksaan, Polres, Pengadilan Negeri dan Lapas) di Kabupaten Subang memiliki inovasi yang disebut dengan “Nasi Liwet” atau Penanganan Sistem Lintas Informasi dan Pengawasan Elektronik Terpadu

Kepala Kejaksaan Negeri Subang I Wayan Sumertayasa, SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Subang Agus Hamzah SH MH, Kapolres Subang AKBP Sumarni SH MH dan Kepala Lapas Subang Tommi Hendri, Bc.IP., S.Sos baru saja melakukan penandatanganan nota kesepahaman inovasi Nasi Liwet di Aula Kejaksaan, Senin (18/10).

Mewakili empat instansi Kepala Kejaksaan Negeri Subang I Wayan Sumertayasa, SH MH mengatakan, program Nasi Liwet ini untuk memudahkan pertukaran informasi antar instansi penegak hukum di Kabupaten Subang.

Baca Juga:Tanah Objek Reforma Agraria Prioritaskan Keluarga Kurang MampuMensos Tri Rismaharini Salurkan Bantuan Senilai Lebih 1 Miliar untuk Warga Bali

Penamaan Nasi Liwet ini agar mudah dikenal oleh masyarakat, dengan mengedepankan budaya lokal.”Nasi Liwet ini untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dia mengatakan, dengan inovasi Nasi Liwet diharapkan tidak ada kendala dalam penegakan hukum di Kabupaten Subang.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Subang Lucky Maulana SH MH menambahkan, setelah penandatangan nota kesepahaman akan disiapkan aplikasi Nasi Liwet yang dibuat oleh Diskominfo Subang.

“Aplikasi tersebut akan menyampaikan apa yang dibutuhkan masyarakat dan transparansi tentang kasus dan perkara hukum,” jelasnya.

Bupati Subang, H Ruhimat mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh empat instansi penegak hukum. Dia mengatakan, yang terpenting setelah penandatanganan ini aksi nyata yang dilakukan.

Bupati berharap pelayanan kepastian hukum dirasakan oleh masyarakat Subang dengan adanya inovasi Nasi Liwet ini.

Senada, Ketua DPRD Subang, H Narca Sukanda mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh empat instansi penegak hukum di Kabupaten Subang. Program ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat.(ygo/ysp)

 

0 Komentar