JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, sebanyak 758.327 pekerja atau buruh tidak mendapatkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari data penerima BLT subsidi gaji.
Adapun jumlah data calon penerima BSU ada 8.508.527 pekerja/ buruh. Namun, setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri memastikan, bahwa data tersebut dianggap gugur karena tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.
Baca Juga:Langsungkan Akselerasi Vaksin, Kapolres Subang Terjang Medan TerjalGolkar Subang Tak Akan Koalisi di Pilkada 2024, Jika Peroleh 15 Kursi di Pileg
“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” kata Indah, Rabu (20/10/2021).
Indah pun mengatakan realisasi dan progres program BSU kini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6,9 triliun.
“Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progress yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja,” pungkasnya. (fin)