SUBANG-Dr Ardhi Wijayanto SH MHum resmi menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Subang Kelas IB. Dr Ardhi baru saja dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Subang, Agus Hamzah SH MH, Jumat (22/10) di Kantor PN Subang.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh unsur Forkompimda Subang yaitu Kajari Subang, Kapolres Subang, Kalapas Subang, Ketua Pengadilan Agama Subang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang, keluarga besar dari Wakil Ketua PN yang dilantik serta Keluarga Besar PN Subang.
Dr Ardhi Wijayanto SH MHum sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Sampit sejak tahun 2019. Dia juga pernah menjadi Ketua PN Kota Agung tahun 2018.
Baca Juga:Modus Enteng Jodoh, Abah Cabuli Bunga dan Mawar dengan Dalih RitualHadiri Muktamar, ini Harapan Ketua IMM Subang
Lulusan S3 Universitas Jaya Baya tahun 2020 itu mengaku berbahagia bisa bergabung dengan PN Subang. Atas sambutan hangat Ketua PN beserta jajarannya, dia akan berkolaborasi untuk kemajuan PN Subang.
Dr Ardhi Wijayanto yang memulai karir sebagai CPNS Calon Hakim PN Bale Bandung tahun 2000 itu menyebut, amanah yang kini diemban harus dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab.
Sementara itu, Ketua PN Subang Agus Hamzah SH menyampaikan selamat atas dilantiknya Dr Ardhi Wijayanto sebagi Wakil Ketua PN Subang. Dia mengajak untuk bekerja semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ada energi baru di PN Subang ini, tentu kita harus sambut baik,” ujarnya.
Ketua PN Subang mengatakan, saat ini PN Subang merupakan salah satu nominator yang tengah berjuang untuk meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kehadiran Wakil Ketua PN, diharapkan bisa ikut berjuang agar target WBK bisa tercapai.(ysp)