SUBANG-Perihal pencabulan yang dilakukan seorang lansia dengan modus bisa meningkatkan aura kecantikan dan enteng jodoh, akhirnya pelaku ditangkap Reserse Kriminal Polres Subang. Pelaku yang kerap dipanggil Abah oleh warga, berumur lebih dari 60 tahun.
Penangkapan yang dilakukan tersebut dikarenakan adanya pelaporan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Subang dan orang tua korban yang mendatangi Mapolres Subang. Saat ini, Polres Subang sedang menyelidiki apakah masih ada korban lain terhadap aksi pencabulan yang dilakukan pelaku.
Kepala Polisi Resort Subang melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Subang AKP M Zulkarnaen S.IK mengatakan, untuk pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang proses penyidikan. “Sudah kita tangkap tersangkanya,” katanya.
Baca Juga:Hadiri Muktamar, ini Harapan Ketua IMM SubangViral Video 13 Detik Lele PUBG dan Pacar, Ini Klarifikasinya
Dijelaskan Zulkarnaen, saat ini sedang melakukan penyelidikan secara intensif, terhadap pelaku untuk mendalami, apakah korbannya hanya di Kabupaten Subang saja, atau ada di daerah lain juga? “Kita lakukan pendalaman terhadap pelaku ini, karena diduga pelaku melakukan aksinya di daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat,” katanya.
Dijelaskan Zulkarnaen, beberapa waktu lalu tim mendapatkan laporan dari masyarakat dan orang tua korban. Korban dicabuli dengan modus bisa membuat cantik oleh pelaku. “Ketika pelaku ditangkap, dia mengakui sudah melakukan pencabulan berkali kali terhadap korbannya,” ungkapnya.
Pelaku bisa melakukan pengobatan yang bermacam- macam. Banyak masyarakat yang berobat terhadapnya. “Pelaku ini dipercaya masyarakat sebagai orang yang bisa mengobati berbagai penyakit dan masalah,” katanya.
Berita berlanjut di halaman berikutnya…
Pelaku mengaku dalam modus pencabulan, caranya dengan memanggil korban ke kediamannya. Lalu melakukan ritual, namun di kamar tertutup. “Pelaku berasal dari daerah Jawa, namun sudah lama tinggal di Subang,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPAD Kabupaten Subang Hj Merry Meriam mengatakan, beberapa waktu yang lalu, orang tua korban dan tokoh masyarakat melaporkan kejadian pencabulan di Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang. Warga disana sebut saja Bunga (14) dan Mawar (10) telah dicabuli oleh orang yang mengaku bisa membuat enteng jodoh bernama Abah. “Abah itu, panggilan masyarakat di sana. Kami kedatangan tokoh masyarakat dan orang tua korban yang melaporkan kejadian tersebut. Kami mendampingi korban dari sisi psikologis, visum, hingga pelaporan ke Polres Subang pada awal Bulan Oktober 2021,” katanya.