Merry mengapresiasi kinerja Polres Subang yang sudah menangkap pelaku, karena khawatir ada korban lainnya. Tertangkapnya pelaku, KPAD sangat mengecam perbuatan cabul tersebut. Apalagi korbannya masih anak di bawah umur dan lebih dari Satu orang. KPAD berharap pelaku bisa diadili sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Kami, KPAD Kabupaten Subang mengimbau kepada seluruh orangtua dan masyarakat, termasuk aparat lingkungan dan pemerintah setempat, untuk lebih peduli terhadap sekecil apapun kemungkinan seorang anak di lingkungannya mendapat kekerasan. Baik itu kekerasan fisik, kekerasan psikis, apalagi kekerasan seksual yang dapat berpotensi mencederai kondisi anak. Baik secara fisik dan psikis sepanjang hidupnya. Mudah-mudahan dengan adanya ‘awareness’ dari lingkungan masyarakat sekitarnya, dapat mencegah terjadinya kekerasan pada anak, khususnya kekerasan seksual,” katanya.(ygo/vry)