KARAWANG-Plakkk!!!, satu pukulan mendarat di pipi kiri Fahmi Azkia Ahmal (14) warga Kampung Krajan RT02/02 Cariu Bandung Desa Wancimekar. Pemukulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh salah seorang warga Desa Pucung berinisial P ini, sempat mengundang kericuhan di rumah korban.
P hampir menjadi bulan-bulanan warga sekitar dan dikejar sampai ke Polsek Kotabaru. Pasalnya, setelah mendapatkan tamparan dari P, korban dibawa ke orangtuanya oleh P sendiri.
“Si P ini datang nggak sopan. Dia teriak-teriak dan marah-marah sambil bawa Fahmi. Pas saya lihat langsung saya menghampiri dan coba tenangin P. Karena waktu itu yang di rumah hanya ibu Fahmi,” ujar Ketua RT setempat, Firman.
Baca Juga:Panitia Mulai Verifikasi Berkas Persyaratan Calon Kepala DesaPemuda Bacok Pengemudi Taksi Online, Alasannya Sepele
Melihat wajah anaknya memerah karena bekas pukulan, kata Firman, ibunya langsung lari memberi tahu ayah Fahmi yang sedang pengajian di masjid. “Ayahnya Fahmi juga langsung emosi tapi masih berhasil saya halangi,” ujarnya.
Semakin lama, warga semakin banyak yang berdatangan. Situasi semakin ricuh. Tidak hanya saudara dan keluarga Fahmi, masyarakat yang mendengar kabar tersebut juga merasa kesal atas perlakuan P terhadap Fahmi sehingga P hampir menjadi bulan-bulanan warga sekitar.
“Untungnya masih ada kakaknya Fahmi yang gak kepancing emosi. Dia tetap memperlakukan baik P dan menahan semua orang yang hendak memukul P. Pagar besi langsung ditutup dan dikunci, jadi warga gak bisa masuk,” jelas Firman.
Agus Supriyadi (27) yang juga sebagai kakak korban mengatakan, karena melihat warga semakin banyak dan kondisi semakin panas, akhirnya ia meminta ketua RT untuk menghubungi kepala desa. “Kemudian datang Babinsa dan P ini diajak ke kantor desa. Maksudnya biar lebih aman,” ucapnya.
Tetapi, kata Agus, di kantor desa masih banyak warga berdatangan dan hendak memukuli P. Bahkan sampai ke Polsek juga warga tetap saja mengepung P dan ingin menghakimi dengan pukulan. “Emosi warga sedikit turun pas dengar kalau P ini akan diamankan dulu oleh Polsek Kotabaru 1X24 jam. Kemudian saya membawa adik ke RSUD untuk visum dan membuat LP di Mapolres Karawang,” ujarnya.