Sorotan terhadap institrusi Polri tampaknya masih akan terus berlanjut, ini setelah anggotanya kembali berulah, kali ini 2 oknum polisi diduga melakukan pemerasan sampai pencabulan.
Kasus yang melibatkan anggota Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara ini menambah panjang raport merah institusi kepolisian.
Sebelumnya, Iptu IGDN eks Kapolsek Parigi Moutong, melakukan pencabulan terhadap putri tersangka yang kasusnya tengah ia tangani.
Baca Juga:Kemenag Subang Dorong Perda PesantrenAa Umbara Dituntut 7 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp2 M
Sementara itu, di Nunukan, seorang Kapolres juga menghajar anak buahnya. Kemudian, Briptu Khairul Tamimi alias Momon tewas bersimbah darah di rumahnya.
Briptu Momon diduga ditembak oleh rekannya sendiri sesama anggota Polres Lotim usai mengikuti latihan bela diri.
Terbaru, 2 oknum penyidik Polsek Kutalimbaru, yakni Bripka RHL dan Aiptu DR yang tengah menangani kasus narkoba dengan tersangka SM, diduga melakukan pemerasan hingga pencabulan.
Korban Bripka RHL dan Aiptu DR adalah keluarga tersangka termasuk MU (19) yang tidak lain merupakan istri SM.
Berita berlanjut di halaman berikutnya…
Informasi yang dihimpun menyebutkan, SM diringkus Polsek Kutalimbaru di rumahnya di Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, 4 Mei 2021.
Waktu itu, SM ditangkap bersama seorang temannya yang berinisial AS. Usai penangkapan, Bripka RHL menghubungi orangtua SM dan AS untuk meminta ‘uang damai’ sebesar Rp30 juta.
Sementara Aiptu DR, mengajak MU bertemu di sebuah hotel dengan alasan untuk membicarakan kasus SM. Namun, di hotel itu MU diduga dicabuli oknum polisi tersebut.
Baca Juga:Melisa Hart: Bukan Target JuaraAnggarkan Rp10,7 M, Pasar Pusakajaya Ditargetkan Selesai Akhir Tahun
Bukan hanya memperkosa MU, Aiptu DR juga disebut memeras MU dengan meminta sepeda motornya.
Penjelasan Polda Sumut
Atas hal tersebut, Bid Propam Polda Sumatera Utara langsung memanggil Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Syafrizal.
“Benar, lagi diperiksa,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (25/10/2021).
Kendati demikian, Hadi memastikan bahwa pihaknya sama sekali belum menerima laporan terkait dugaan pencabulan dan pemerasan yang dilakukan Bripka RHL dan Aiptu DR.