Panitia Mulai Verifikasi Berkas Persyaratan Calon Kepala Desa

Panitia Pilkades Desa Sindangsari
DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES KROSCEK BERKAS: Panitia Pilkades saat melakukan kroscek berkas persyaratan balon kades Desa Sindangsari Kecamatan Cikaum di Pengadilan Negeri Subang.
0 Komentar

SUBANG-Menjelang penetapan nomor urut calon kades pada pilkades serentak tahun ini, panitia tengah sibuk melakukan verifikasi berkas persyaratan.

Verifikasi berkas persyaratan tersebut langsung dilakukan oleh panitia, dengan mendatangi sejumlah dinas/instansi terkait.

“Ya berkas yang masuk kita periksa keabsahannya dan langsung kroscek dinas terkait,” kata Ketua Panitia Pilkades Desa Sindangsari, Fadilah.

Baca Juga:Pemuda Bacok Pengemudi Taksi Online, Alasannya SepeleCapaian Vaksinasi Lansia di Subang Masih Rendah

Berkas yang dilakukan kroscek cukup banyak yaitu seperti  ijazah, SKCK, surat pengadilan, surat dari DPMD, disduk & RSUD.

“Jadi harus ada instansi berwenang yang menyatakan keabsahan berkas persyaratan balon kades,” tambahnya.

Saat ini panitia masih dalam tahapan pengumuman hasil penelitian berkas dan saran masukan masyarakat.

Selanjutnya panitia berencana akan melakukan proses pengambilan dan penetapan nomor urut balon kades. Dilakukan di depan kantor desa, agar publik bisa menyaksikan langsung proses pengambilan nomor urut tersebut.

“Nanti tanggal 30 Oktober ini, penetapan balon menjadi calon kades,” tuturnya.

Dari hasil kroscek tersebut semua berkas persyaratan balon kades lengkap dan sah, ketiga calon itu adalah Agus Darmawan, Saepudin dan Agus Jaya Sukmana.(dan/ysp)

 

0 Komentar