KARAWANG-Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri menyatakan jika pengelolaan asset daerah tidak carut marut. Namun, Acep tidak menjawab secara detail terkait masih adanya mobil dinas (Mobdin) yang masih dikuasai oleh pensiunan PNS.
“Nggak ujug-ujug atau tiba-tiba mobdin dipakai harus ada berita acara, termasuk juga kendaraan yang dipakai oleh para pensiunan PNS itu juga dalam catatan. Kan setiap evaluasi aset diapelkan setiap 3 bulan sekali oleh bidang aset,” ujar Sekda Acep Jamhuri saat dikonfirmasi terkait puluhan unit kendaraan masih belum dikembalikan pensiunan PNS Karawang.
Alih-alih memberi kejelasan secara detail, apakah penguasaan kendaraan oleh para pensiunan diperbolehkan, dan jika tidak sanksi, hingga upaya penyelamatan aset yang dilakukan pemerintah seperti apa, namun Sekda Acep memberi jawaban melebar tidak pada subtansial.
Baca Juga:Keluarga Fahmi Gandeng Advokat Laporkan Pelaku Pemukulan Panitia Mulai Verifikasi Berkas Persyaratan Calon Kepala Desa
“Aset daerah itu kan bisa berupa kendaraan. Bisa berupa tanah dari Fasos fasum yang diserahkan ke kita. Semua ini setiap tahun dievaluasi. Sebenarnya tidak carut-marut, karena setiap tahun dievaluasi oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” katanya.
Lebih lanjut, Acep juga membantah jika pengelolaan aset carut marut, karena dalam konteks evaluasi melibatkan BPK dan KPK setiap tahunnya. “Bahkan KPK itu setiap 3 bulan sekali mengevaluasi bagaimana perkembangan aset kendaraan, aset tanah dan sebagainya. Kalau diinventarisir yang lainnya tidak ada, carut marutnya dimana?” tanya Sekda.
Acep mengakui jika terkait Aset ada temuan dari inspektorat sedang diinventalisir dan disinergikan oleh Pemkab Karawang. “Sebenarnya kalau semerawut itu bisa kacau dong. Ya, oleh KPK juga dievaluasi nilai kita tidak di bawah masih di tengah-tengah masih terbilang aman, masih dianggap tertib,” jelasnya.
Diketahui, hasil pencatatan aset daerah pada tahun 2020 DPKAD melalui Bidang Aset menyampaikan. Jika ada sebanyak 30 unit kendaraan, baik roda dua dan roda empat, milik Pemkab Karawang masih dikuasai pensiunan PNS di Pemkab Karawang, namun hingga saat ini belum dikembalikan kepada Pemkab.(use/vry)