KARAWANG-Berbagai motif kejahatan dilakukan oleh para pelaku kriminal. Termasuk pemalsuan ijazah. Dugaan penipuan atau pembuatan ijazah palsu ini diketahui dari sebuah akun facebook bernama Agus Supriatna.
Dalam postingannya, pemilik akun menuliskan bahwa telah terjadi penipuan atau pencetakan ijazah palsu atas nama SMKN 1 Purwasari, dengan jurusan ATPH. Dalam postingan itu ia juga menyebutkan bahwa ijazah yang dipostingnya itu adalah ijazah palsu yang bukan dikeluarkan oleh SMKN 1 Purwasari. Selain itu, pemilik akun juga menyebut bahwa ijazah palsu dengan stempel Kabupaten Karawang, jenjang SMK dibawah provinsi itu ada beberapa penulisan yang salah. Seperti penulisan NIP dan juga gelar kepala sekolah.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, seorang guru di SMKN 1 Purwasari, Iskandar mengaku baru mengetahui adanya informasi pemalsuan ijazah atas nama sekolah tempatnya mengajar. “Itu akunnya Pak Kepsek. Beliau membenarkan bahwa itu adalah ijazah palsu. Kalau untuk tindakan dari pihak sekolah nanti mungkin Pak Kepsek yang menentukan,” ujarnya.
Baca Juga:Jumbo Bag Banyak Orderan ke MancanegaraIni Penjelasan Baznas Kabupaten Purwakarta Soal Video Mang Nurdin di KDM Channel
Kepala SMKN 1 Purwasari Agus Supriatna juga membenarkan bahwa akun facebook atas nama Agus Supriatna, yang memposting ijazah palsu itu adalah akun miliknya. Ia sengaja memposting untuk memberikan keterangan dan klarifikasi bahwa ijazah tersebut memang palsu. “Iya itu akun saya, kalau yang namanya Agus Supriatna,” ucapnya.
Agus menjelaskan, ijazah palsu tersebut diketahui dirinya saat menerima surat dari seorang pengacara dan menanyakan kebenaran ijazah tersebut. Dari stempel dan jurusan juga sudah dapat diketahui bahwa ijazah itu palsu. “Stempelnya juga bukan stempel dari sekolah. Itu jelas palsu. sengaja seseorang membuat ijazah palsu mungkin untuk keperluan bekerja,” katanya.
Mengenai tindak lanjut dari adanya pemalsuan ijazah di sekolahnya, pihaknya hanya sebagai saksi untuk memastikan ijazah tersebut adalah ijazah palsu. “Kami tidak membuat laporan. kami dari sekolah sebagai saksi. Saya justru tahu ini dari pengacara. Infonya ada juga pemalsuan ijazah yang mengatasnamakan SMA di Cikampek,” katanya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, karena belum ada pelapor, kasus pemalsuan ijazah itu akan ditindak lanjuti melalui Laporan Informasi (LI). “Sudah kita buatkan LI dan akan ditindaklanjuti untuk melakukan penyelidikan. Saya juga berharap agar masyarakat pro aktif melaporkan. Dan jika diklarifikasi oleh petugas juga bisa kooperatif,” ujarnya.