Industrialisasi Tak Bisa Dicegah, DPRD Segera Bahas Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
0 Komentar

“Kita tahu sekarang di tengah ada Bendungan Sadawarna. Bisa saja dari sana, lahan di atas yang tadinya bukan lahan teknis berubah jadi lahan sawah teknis, sebab bias ada aliran dari saluran ke sana. Kalau ke utara sudah jelas karena air mengalirnya ke sana. Mungkin bisa terdorong pasokan air yang stabil sehingga bisa menggenjot produksi dalam satu tahun bias 2-3 kali panen,” ujarnya.

Untuk itu, pembahasan Perda LP2B akan sangat penting dalam menentukan langkah Kabupaten Subang sebagai daerah lumbung padi nasional serta daerah yang siap menjemput kemajuan zaman.

“Sebab nantinya Perda LP2B juga akan berkaitan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang,” imbuhnya.

Baca Juga:POLSUB Wisuda 86 Lulusan, 6 Orang Sudah BekerjaPinjaman Online Bak Fatamorgana yang Melenakan, Perlu Solusi Tuntas

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Dra Nenden Setiawaty terkait pengajuan draf Raperda LP2B tersebut. Namun hingga berita ini ditulis belum ada jawaban yang disampaikan.(ygi/ysp)

IST

PERTANIAN: Lahan pertanian di Kecamatan Cipunagara hasil dari foto drone Kostratani usai panen. Saat ini Subang belum memiliki Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), masih akan dilakukan pembahasan oleh DPRD.

Laman:

1 2
0 Komentar