Pinjaman Online Bak Fatamorgana yang Melenakan, Perlu Solusi Tuntas

Pinjaman Online Bak Fatamorgana yang Melenakan, Perlu Solusi Tuntas
0 Komentar

Oleh: Ayu Susanti, S.Pd

Pinjol, pinjaman online mungkin sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia saat ini. Justru semakin hari, semakin banyak kisah pinjol yang membuat bergidik ngeri. Bagaimana tidak, banyak korban berjatuhan diduga akibat dari pinjol. Tak sedikit orang-orang yang terjerat pinjol mengakhiri hidupnya karena tidak kuat terlilit utang sampai puluhan juta rupiah.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38) asal Wonogiri Jawa Tengah tewas tak wajar karena terilit utang pinjaman online. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Selomarto, Giriwoyo, Wonogiri, Jawa Tengah pada Sabtu (2/10/2021) pada pukul 04.00 WIB. Sebelum ditemukan tewas tak wajar, WPS sempat menuliskan surat untuk suaminya. Dia curhat memiliki pinjaman di 25 aplikasi pinjaman online dengan total mencapai Rp 51,3 Juta. (https://m.tribunnews.com/, 15/10/2021).

Ada beberapa kisah lain yang dirasakan korban pinjol ini. Dimulai hutang yang tidak lunas-lunas, depresi sampai akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tentu pinjol ini cukup populer di kalangan masyarakat. Karena masyarakat bisa mendapatkan uang dengan mudah untuk memenuhi keperluannya. Sehingga ada oknum yang memanfaatkannya untuk melahirkan pinjol illegal. Tak sedikit akhirnya masyarakat tergiur dengan pinjol. Namun kesenangan sesaat ini harus dibayar mahal, karena pinjol rata-rata memberlakukan bunga yang cukup membebani para peminjamnya.

Baca Juga:Panitia Siapkan Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa Sumbersari Kecamatan PagadenSubang Jawara Zakat, Membangun Kesedaran Memenuhi Kewajiban Zakat

Dari berbagai kasus pinjol, akhirnya pemerintah mengambil tindakan dengan salah satunya menutup akun pinjol.

Johnny mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi persoalan pinjol ilegal yang merugikan masyarakat harus segera ditangani, salah satunya melalui penutupan akun pinjol oleh Kementerian Kominfo. (https://finansial.bisnis.com/, 15/10/2021).

Selain itu, aparat pun bergerak untuk mencari para tersangka dan menciduknya.

Karyawan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang ditangkap polisi usai meneror ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, hingga akhiri hidup ternyata digaji dengan angka fantastis. Dia digaji sekira Rp 20 juta per bulan. Diketahui, ada tujuh orang tersangka yang ditangkap karena diduga terlibat jaringan pinjol ilegal tersebut. (https://m.tribunnews.com/, 15/10/2021).

Masalah pinjol ini adalah masalah yang serius. Tidak sedikit masayarakat yang meminjam uang melalui pinjol untuk keperluan mendesak karena terjerat kemiskinan atau dengan alasan konsumtif untuk memenuhi gaya hidup. Namun jika melihat permasalahan yang ada tidak hanya masalah sisi personal peminjam saja yang harus disoroti. Praktek ribawi yang ada di negeri ini pun tentu harus di evaluasi.

0 Komentar