“Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (Q.S. al-Baqarah: 275).
Masalah pinjol ini tidak akan selesai dengan tuntas hanya dengan sebatas menutup akun-akun yang memberikan pelayanan pinjol, jika akar masalahnya tidak diselesaikan dengan baik. Saat sistem hidup masih menggunakan sistem sekulerisme maka permasalahan akan terus terjadi.
Berbeda halnya dengan Islam. Islam adalah aturan sempurna yang Allah turunkan ke muka bumi untuk mengatur hidup manusia. Termasuk mengatur masalah ekonomi, pemenuhan kebutuhan dasar dan lain sebagainya. Dalam Islam pemerintah akan menjamin kebutuhan dasar rakyatnya seperti pemenuhan sandang, pangan, papan. Pemerintah pun akan menciptakan lapangan pekerjaan yang banyak sehingga rakyat akan dengan mudah untuk mengakses pekerjaan dan bisa mencari nafkah dengan layak untuk keluarganya. Sehingga kasus kemiskinan akan bisa ditekan sedemikian rupa. Pemerintah pun akan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang tujuan hidup yang harus diraihnya. Serta pemerintah akan memupuk keimanan yang kuat dalam diri masyarakat, agar masyarakat mampu membedakan baik dan buruk sehingga bisa terbebas dari gaya konsumtif yang bisa merugikan dirinya sendiri. Tentu disamping itu, sistem hidup yang digunakan adalah sistem yang menerapkan aturan Islam. Sehingga praktek ribawi tidak akan pernah diberlakukan di dalam negeri.
Baca Juga:Panitia Siapkan Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa Sumbersari Kecamatan PagadenSubang Jawara Zakat, Membangun Kesedaran Memenuhi Kewajiban Zakat
Oleh karena itu agar kita mampu terlepas dari berbagai permasalahan yang menghimpit dalam kehidupan ini, maka sudah seharusnya kita kembali kepada aturan Islam yang jelas-jelas bisa menyelamatkan manusia di dunia dan akhirat.
Wallahu’alam bi-showab.