SUBANG-Usulan APBD Perubahan 2021 ditolak oleh Pemprov Jabar Sementara Sekda Asep Nuroni memastikan Anggaran Pilkades serentak di Kabupaten Subang dan Normalisasi Aman
Sementara Sekda Asep Nuroni menjelaskan, meski APBD Perubahan 2021 ditolak, sejumlah kegiatan urgent tetap bisa dilaksanakan. Seperti pembayaran tenaga kesehatan, normalisasi sungai di Pantura untuk mencegah banjir dan Anggaran Pilkades serentak di Kabupaten Subang.
“Kita lakukan pembahasan ulang dengan DPRD. Kegiatan yang benar-benar urgent tetap bisa dilaksanakan. Ini catatan untuk kita, tentu kita akan lakukan evaluasi,” ujar Sekda.
Baca Juga:Pengakuan Muhamad Fatah, Berubah Jadi Lucinta Luna Setelah dipaksa Pegang ‘Burung’ Teman di STMTernyata Ini yang Jadi Penyebab APBD Perubahan Kabupaten Subang Ditolak, Paksakan Dana Aspirasi Anggota DPRD Subang Salah Satunya
Sekda memperkirakan ada sekitar Rp40 miliar yang bisa discover dalam parsial 6 melalui Perkada untuk waktu antara Oktober-Desember 2021.
Sekda mengakui, konsekuensi APBD Perubahan yang tidak disetujui memang cukup kompleks. Tidak hanya bagi eksekutif juga berimbas pada kegiatan di DPRD. “Reses tetap ada, tapi mungkin pokir yang tidak masuk kategori darurat itu tidak bisa,” paparnya.
Sementara anggota DPRD Fraksi Gerindra Aceng Kudus meminta agar eksekutif segera mengajukan APBD murni 2022. Agar penolakan APBD tidak terulang. Selain itu, Aceng meminta semua program dengan skema pembiayaan APBD Perubahan segera dihentikan.
“Otomatis semua kegiatan OPD untuk APBD Perubahan dihentikan. Kami sudah minta ke eksekutif agar APBD 2022 segera diajukan,” tandasnya.(idr/man/vry)