Sempat Dihakimi Massa, Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor Modus COD

Sempat Dihakimi Massa, Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor Modus COD
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES DIPERIKSA: Polisi saat memeriksa para pelaku penipuan dan penggelapan di Mapolsek Purwakarta Kota, Polres Purwakarta.
0 Komentar

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Para pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari komplotan lain termasuk penadah motornya,” ujarnya.(add/sep)

 

Laman:

1 2
0 Komentar