KARAWANG-Sejumlah pihak di Kabupaten Karawang, berkolaborasi untuk mencegah dan menangani HIV/Aids guna memutus mata rantai penyebarannya. Hal itu ditandai dengan penandatanganan “Deklarasi Bersama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Karawang tentang Pentahelix Menuju Ending AIDS 2030 di Kabupaten Karawang”.
Deklarasi tersebut melibatkan akademisi, pihak swasta/bisnis, komunitas, Pemkab Karawang, media massa, Kamis (28/10) di Kantor KPA Karawang.
Sekretaris KPA Karawang, Sukarjono mengatakan, meski pun saat ini sedang pandemi Covid-19, warga Karawang tidak boleh abai terhadap penyakit menular lainnya, salah satunya HIV/AIDS. “Untuk itu hari ini kita bisa mendeklarasikan kolaborasi pentahelix, semua stakeholder dalam ikhtiar kita mencapai 3 Zero di tahun 2030,” ujar Sukarjono.
Baca Juga:Pojokan 69 Pancasila Ada Dimana?Pakar Komunikasi Dr Aqua Dwipayana Apresiasi Kinerja Media Centre PON XX Papua
Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya di Karawang, tapi dilakukan di seluruh daerah di Jawa Barat juga. “Upaya kita untuk menanggulangi HIV/Aids sudah cukup banyak dengan melakukan sosialisasi ke berbagai pihak,” katanya.
Dijelaskan, saat ini jumlah orang dengan HIV/Aids (ODHA) yang tercatat dari bulan Januari sampai September 2021 sudah mencapai 1.400 orang. Penularan paling banyak saat ini karena kasus LGBT. Jumlah itu bakal terus bertambah jika tidak ada kerjasama dengan berbagai pihak. Pendekatan juga dilakukan dengan cara medis, non medis, struktural maupun kultural.
“Kita ingin mengukuhkan kembali upaya itu dengan kolaborasi berbagai pihak. Dengan kolaborasi pentahelix diharapkan kita bisa mendorong percepatan dan inovasi penanggulangan HIV/AIDS, karena didukung semua unsur,” katanya.
Ia menambahkan, kasus HIV/Aids itu seperti fenomena gunung es, dimana kasus yang tidak tercatat itu lebih banyak dibanding yang tidak tercatat. “Melihat fenomena tersebut, tahun 2021 ini harus menjadi momentum untuk menciptakan sebuah komitmen baru. Demi mencapai tujuan bersama untik mengakhiri HIV/AIDS pada tahun 2030,” katanya.(use/vry)