SUBANG – Ketua TAPD Kabupaten Subang, Asep Nuroni akhirnya buka suara soal APBD Perubahan 2021, dia menegaskan bahwa APBD Perubahan 2021 tidak pernah ada penolakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal itu dijelaskan Asep Nuroni saat melangsungkan konfrensi press, didampingi oleh Kepala Badan BP4D dan BAKD di ruang rapat Bupati 2 pada Jumat (29/10).
“Keputusan dari provinsi kita baru terima hari ini, hasilnya tidak ditolak, disarankan untuk menggunakan APBD Induk, atau APBD Murni. Jadi begitu ya,” jelasnya.
Baca Juga:Penyaluran Zakat Oleh Baznas Subang Dituntut TransparanPemuda Harus Keluar dari Zona Nyaman
Kepala BKAD Asep Syaiful Hidayat dalam kesempatan tersebut menambahkan jika total dari APBD Murni 2021 sejumlah Rp3,063 Triliun, dan hingga saat ini serapan anggaran baru 50 persen. Maka dia memastikan jika kegiatan dalam APBD Perubahan 2021 bisa tercover.
“Insya Allah tercover untuk kegiatan yang bersifat mendesak dan darurat, kriteria kegiatan mendesak dan darurat itu seperti apa, kita sedang rumuskan, jumlahnya ada sekitar Rp29 Milyar yang bisa digunakan, kita juga akan ada pertemuan dengan Kemendagri, agar penggunaan anggaran untuk memenuhi kegiatan mendesak dan darurat tersebut,” paparnya. (idr)