Selain itu, sejumlah BB, yang ditemukan Polisi di lokasi TKP, juga ikut diamankan, termasuk sepeda motor. Yakni, satu tas pinggang, uang tunai pecahan 100.000 sebanyak dua lembar, 1 lembar kain sarung, 1 buah topi dan gelang stainles berwarna silver.
Selanjutnya, senter kepala, akar bahar, sendal jepit, pisau, baju kemeja, serta celana pendek, yang masing-masing berjumlah satu buah. BB itu juga diperlihatkan kepada awak media yang hadir saat jumpa pers itu.
Dalam penjelasanya, Kapolres Felli mengungkap kronologi dan modus yang dilakukan oleh para tersangka. Dimana korban dihampiri tersangka kemudian menghabisi nyawa dengan cara membacok kepala bagian belakang menggunakan parang.
Baca Juga:Disebut Ada Oknum Polisi Memperlambat Penangan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Penjelasan Polres SubangJelang Hari Pahlawan 2021, Kemensos Lakukan Kerja Bakti Bersihkan Area TMPNU Kalibata
“Menusuk korban pada bagian belakang, menyayat atau melukai dahi korban. Motif menghabisi nyawa korban karena diduga sebagai suanggi/santet,” kata Kapolres Felli yang saat itu didampingi Kasat Reskrim, Yames J. Mbau, KBO Reskrim, Aiptu Stefanus Palaka, dan Kepala Seksi (Kasi) Humas, Aiptu Anam Nurcahyo.
Kapolres Felli menyebutkan, kejadian pembunuhan ini terjadi pada Kamis (1/10/2020), sekitar pukul 24.00 Wita, ketika korban Zakarias Nalle, sedang dalam perjalanan pulang dari rumah Johan Pandie Langga ke rumahnya bersama Dedi Hariyanton Bessie.
Saat itu, pelaku Junus Pandie langsung membacok, sehingga korban jatuh dengan posisi berlutut. Dalam kondisi terluka, korban masih sempat mempertanyakan kesalahanya kepada tersangka.
“Beta (saya) ada salah apa deng lu (kau),” kata korban sebagaimana dituturkan Kapolres Feli.
Kemudian tersangka mengatakan, “Selama ini lu yang suanggi (santet) beta pung (punya) bapak deng beta pung adi. Jadi katong baru dapat lu sekarang,” demikian Kapolres Felli, mengulang ungkapan tersangka Junus, berdasarkan keterangan yang diperoleh pihaknya saat mengungkap kasus tersebut.
Sama halnya dengan Junus, Gotlif, pun mengatakan demikian. Kemudian, menikam dan menusuk korban dengan pisau sebanyak satu kali. Korban yang sudah tak berdaya, lalu jatuh terlentang.
“Lu yang suanggi (santet) beta pung anak,” kata Gotlif, kepada korban.
Baca Juga:Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Subang Ajak Untuk Taat Prokes dan Taat HukumAsih Jadi Korban KDRT, Minta Mantan Suaminya Dipecat dari PNS Kemenag
Kemudian korban disayat bagian dahi oleh Isboset. Setelah itu, ketiga tersangka memindahkan posisi korban yang sudah tak bernyawa ke bagian kiri jalan di lokasi TKP.