SUBANG-Polres Subang gencar melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada pelajar mengenai keselamatan lalu lintas. Polisi meminta agar pelajar tidak membawa kendaraan ke sekolah.
Kasat Lantas Polres Subang melalui Kanit Dikyasa Polres Subang Ipda Sahroni SH mengatakan, sejauh ini gencar melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada pelajar baik tingkat SMP maupun SMA.
“Kita berikan bimbingan penyuluhan, per hari bisa mencapai 3-4 sekolah,” katanya.
Baca Juga:Musnahkan Narkotika, Handphone dan Uang PalsuPimpin Pleno Panitia PILKADES Sindangsari, Rasnata : Kita Tetapkan 3 Calon Kepala Desa
Larang Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah
Dia menyampaikan, dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan mengenai keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang.
Dia mengatakan, angka kecelakaan lalu lintas yang menimpa pelajar terbilang tinggi, terutama di daerah Pantura. Polisi meminta kepada sekolah agar melarang siswanya membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
“Sekolah kita imbau sekaligus kami tegaskan agar Larang Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah, harus diantar orangtua atau memakai kendaraan umum. Ini wajib ” Ujarnya
Selain itu, polisi juga meminta kepada sopir bak terbuka agar tidak memberikan tumpangan kepada pelajar. Sebab hal itu membayakan keselamatan pelajar.
“Apalagi ketika para pelajar menyetop kendaraan bak terbuka di jalan dan menaikinya. Orang tua, sekolah hingga sopir agar memberikan pengertian kepada mereka agar tidak melakukannya.(ygo/ysp)