Angka Kecelakaan Tinggi, Polres Subang Larang Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah

Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES SAPA PELAJAR: Kanit Dikyasa Polres Subang Ipda Sahroni SH saat memberikan bimbingan dan penyuluhan di salah satu SMP.
0 Komentar

SUBANG-Polres Subang gencar melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada pelajar mengenai keselamatan lalu lintas. Polisi meminta agar pelajar tidak membawa kendaraan ke sekolah.

Kasat Lantas Polres Subang melalui Kanit Dikyasa Polres Subang Ipda Sahroni SH mengatakan, sejauh ini gencar melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada pelajar baik tingkat SMP maupun SMA.

“Kita berikan bimbingan penyuluhan, per hari bisa mencapai 3-4 sekolah,” katanya.

Baca Juga:Musnahkan Narkotika, Handphone dan Uang PalsuPimpin Pleno Panitia PILKADES Sindangsari, Rasnata : Kita Tetapkan 3 Calon Kepala Desa

Larang Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah

Dia menyampaikan, dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan mengenai keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang.

Dia mengatakan, angka kecelakaan lalu lintas yang menimpa pelajar terbilang tinggi, terutama di daerah Pantura. Polisi meminta kepada sekolah agar melarang siswanya membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

“Sekolah kita imbau sekaligus kami tegaskan agar Larang Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah, harus diantar orangtua atau memakai kendaraan umum. Ini wajib ” Ujarnya

Selain itu, polisi juga meminta kepada sopir bak terbuka agar tidak memberikan tumpangan kepada pelajar. Sebab hal itu membayakan keselamatan pelajar.

“Apalagi ketika para pelajar menyetop kendaraan bak terbuka di jalan dan menaikinya. Orang tua, sekolah hingga sopir agar memberikan pengertian kepada mereka agar tidak melakukannya.(ygo/ysp)

 

0 Komentar