KARAWANG-Alih-alih memberikan dampak positif, karena diharapkan bisa memperingan beban kerja dinas, penambahan Tenaga Harian Lepas (THL) disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berpotensi akan menimbulkan masalah pembengkakan keuangan. Buntut atas analisis itu, penambahan THL di setiap OPD akhirnya dihentikan.
Penghentian penambahan THL itu, didasari Surat Edaran (SE) Bupati Kabupaten Karawang, Cellica Nurachadiana, melalui Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Kabupaten Karawang.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM, Taopik Maulana menyampaikan, hal itu dan menyebut jika keberadaan THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sudah overload, demi mengoptimalkan kinerjanya, BKSDM siapkan tes uji kompetensi, untuk diikuti seluruh THL yang ada.
Berita berlanjut di halaman berikutnya…
BKSDM Siapkan Tes Uji Kompetensi
Baca Juga:Simpan Ganja 26 Kilogram, BNN Amankan Dua Orang Sindikat Narkoba Sumatera-JawaSebut Dakwaan KPK Tak Cermat, Terdakwa Korupsi Bansos di Bandung Barat Minta Dibebaskan
“Karena itu berdasarkan edaran dari Bupati, penambahan THL seperti di dinas-dinas harus dihentikan terlebih dahulu. Dilakukan evaluasi dan optimalisasi THL yang sudah ada, agar tidak semakin membebani anggaran di masing-masing OPD,” ujarnya.
Uji kompetensi sendiri, kata Taopik, akan digelar akhir tahun 2021, yang menyasar THL di setiap OPD dengan kualifikasi yang telah ditentukan pada setiap dinas. “Rata-rata THL akan selesai diakhir tahun, dan secara automatis mereka belum tentu diangkat kembali menjadi THL, sebelum dinyatakan lolos dalam seleksi,” katanya.
Lebih lanjut Taopik juga menegaskan, kedepan proses rekruitmen THL harus sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian dari setiap THL dalam mengisi formasi jabatan. “Latar belakang pendidikan harus sama dengan formasi dan kualifikasi yang sedang dibutuhkan oleh setiap Dinas,” tandasnya.(use/vry)