CIKAUM– Panitia pemilihan kepala desa Sindangsari kecamatan cikaum hari ini menyelenggarakan rapat pleno dengan dua agenda, yaitu penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa dan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Rapat pleno ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa, dan dihadiri oleh Panitia inti, PPDP, Pengawas, BPD, Pemerintah Desa, Kasie Pemerintahan Kecamatan, Babinkamtibmas Polri serta Babinsa AD.
Rasnata, selaku wakil ketua panitia yang juga bertugas memimpin rapat pleno menjelaskan bahwa panitia telah melaksanakan penelitian berkas persyaratan bakal calon, bahkan sampai ke luar kabupaten, demi memastikan bahwa setiap lampiran tidak ada masalah dikemudian hari, dan juga membuka ruang saran masukan masyarakat terhadap berkas tersebut.
Baca Juga:Keyakinan dan Niat Baik Membuat Feny Sukses Perbaiki dan Tingkatkan Pelayanan RSUD Mohamad SoewandhieNaik, Investasi di Karawang Capai Rp6,135 Triliun
“kami telah melaksanakan penelitian berkas sampai ke luar kabupaten, dan konsultasi dengan BPD juga membuka ruang saran masukan masyarakat terhadap berkas persyaratan bakal calon,” ujar Rasnata, disela-sela memberikan penjelasan hasil penelitian kepada seluruh peserta rapat, (Sabtu, 30/10).
Hasil rapat pleno disahkan tiga orang calon kepala desa, yaitu Agus Dermawan, Agus Jaya Sukmana dan Saepudin, dan memberikan piagam sebagai bentuk simbolis penetapan, adapun untuk SK dan DPS akan dibagikan esok hari kepada para calon kepala desa.
“hasil rapat pleno kita sahkan tiga orang calon kepala desa, yang langsung diberikan piagam oleh ketua sebagai bentuk simbolis, untuk SK dan DPS besok kita serahkan,” tambah Rasnata kepada media.
Adapun pengesahan pemilih dalam DPS dipimpin oleh Sandy Hermawan, selaku petugas yang ditunjuk menjadi koordinator PPDP sekaligus petugas entry data.
Sandy Hermawan mengatakan hasil pleno DPS didapatkan jumlah TPS sebanyak 12 TPS dengan jumlah pemilih dalam DPS untuk TPS 1 sebanyak 367, TPS 2 sebanyak 385, TPS 3 sebanyak 286, TPS 4 sebanyak 249, TPS 5 sebanyak 231, TPS 6 sebanyak 213, TPS 7 sebanyak 278, TPS 8 sebanyak 377, TPS 9 sebanyak 420, TPS 10 sebanyak 318, TPS 11 sebanyak 381, TPS 12 sebanyak 432, total pemilih 3.937 pemilih.
Dan berharap agar hasil rapat kesepakatan bersama dengan para calon yang dipimpin oleh ketua panitia dapat dijadikan acuan rekan PPDP dalam mendata kembali pemilih tambahan selanjutnya.
“hari ini kita tetapkan 12 TPS dengan total pemilih 3.937, dan berharap agar hasil kesepakatan dengan para calon dapat dijadikan acuan PPDP dalam mendata pemilih tambahan” ungkap Sandy Hermawan.(dan)