SUBANG-Memasuki musim penghujan, Kabupaten Subang dibayang-bayangi bencana diberbagai wilayah. Setidaknya ada dua wilayah yang selalu menjadi langganan bencana jika musim penghujan, yakni wilayah Subang Selatan dengan longsor dan wilayah Subang Utara dengan banjirnya.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Subang, H.Hidayat juga membenarkan hal tersebut. Bahkan dirinya mengaku sudah mendapatkan peringatan oleh BMKG, dan mengklaim sudah melakukan pemetaan titik-titik bencana tersebut. “Sebagaimana sudah menjadi tren musiman, menuju akhir September ini kita sudah diperingati oleh BMKG. Nah kita juga sudah melakukan beberapa koordinasi, seperti misalnya di bagian selatan itu rawan longsor dan banjir bandang, sedangkan di tengah dan utara itu banjir ya,” jelas Hidayat, Senin (1/11).
Dia juga mengklaim telah melakukan sejumlah persiapan, mulai dari pihak-pihak serta tim yang terlibat dalam penanggulangan atau personel hingga peralatan, bahkan logistik sudah mulai diinventarisir.
Baca Juga:Ternyata Ini Asal-Usul Nama Kerupuk RO Camilan Khas Jawa BaratCatat Tanggalnya!! Ini Daftar Bansos Cair di Bulan November 2021
Dalam kesempatan itu, Dia juga membeberkan beberapa faktor penyebab bagian Selatan dan Utara Subang nyaris selalu mengalami longsor dan banjir. Salah satunya yakni unsur geografis, meski bagaimana juga menurutnya akan sulit merubah geografis, apalagi di bagian utara yang merupakan dataran rendah dan ujung.
Dia menambahkan khusus untuk wilayah Utara juga ada faktor kewenangan. Pasalnya ada banyak lokasi di bagian Subang Utara yang kewenangannya dimiliki oleh pemerintahan pusat dan provinsi. “Seperti BBWS Citarum itu kewajiban pusat, kita juga prihatin terhadap prilaku masyarakat yang mau tidak mau masuk dalam faktor penyebab bencana tersebut. Makanya kita terus menerus memberikan edukasi dan sosialisasi terkait dengan pemeliharaan alam lingkungan,” tambahnya.
Adapun tindakan pemerintah daerah seperti normalisasi sungai, kata dia, itu akan segera dilakukan oleh PUPR. Saat dimintai keterangan berapa biayanya, Kalak juga memaparkan jika pembiayaan dan segala sesuatunya yang mengetahui adalah PUPR. “Normalisasi itu akan dilakukan di sekitar kecamatan-kecamatan di Subang bagian utara, dari mulai Blanakan, Legonkulon, dan Pusakanegara,” tukasnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni menyebut bahwa untuk penanggulangan kebencanaan bisa memakai dana dari APBD murni tahun 2021. Hal itu lantaran adanya keterlambatan usulan APBD perubahan. “Ada 29 miliar itu bisa dipakai untuk kebencanaan, kedaruratan pokoknya hal-hal yang bersifat urgen,” ujar Asep.(idr/sep)