SUBANG-Tak mau penolakan APBD perubahan terulang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang Asep Saeful Hidayat memastikan APBD 2022 rampung sebelum waktu yang sudah ditetapkan.
Asep menyebut, pada Selasa (2/11) TAPD melakukan finalisasi APBD murni 2022 sebelum disampaikan ke DPRD.
“Hari ini kita terus maraton, mudah-mudahan hari ini juga bisa selesai,” jelas Asep ditemui di Aula BKAD Subang.
Baca Juga:Residivis dan Oknum ASN di Subang Tersandung Kasus NarkobaDinilai Masih Minim, Baru 10 Persen CSR Digunakan Untuk Lingkungan
Saat ditanya jumlah proyeksi APBD murni 2022, Asep enggan menyebutkan. Alasannya belum diketahui persis berapa APBD 2022.
“Karena berhubungan dengan angka, saya takut salah sebut harus lihat dokumennya. Sekarang masih dirapatkan,” tambahnya.
Dia menyampaikan, setelah finalisasi selesai oleh TAPD maka rancangan APBD 2022 akan langsung disampaikan kepada DPRD untuk segera dibahas.
Sementara itu, Pemda Subang akan menggunakan APBD murni 2021 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Itu sebagai tindaklanjut atas penolakan APBD perubahan oleh provinsi.
“Iya kalau untuk perubahan, itu kita bisa manfaatkan perkada. Kemudian akan berproses ke perkada-perkada berikutnya dengan kategori yang sifatnya mendesak dan darurat. Sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang disesuaikan dan dibatasi disesuaikan dengan pengalihan belanja-belanja tidak terduga,” tegasnya.
Sedangkan untuk penyusunan Perkada tersebut, kata Asep, kriterianya sudah jelas yakni mendesak dan darurat.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Sekretaris DPRD Subang, Ujang Sutrisna, sidang paripurna penyampaian nota pengantar APBD 2022 akan dilakukan Rabu (3/11).(idr/ysp)