SUBANG-Sejumlah desa yang melaksanakan Pilkades serentak Subang, Selasa (2/11) kemarin sudah menetapkan nomor urut calon kepala desa atau cakades. Namun dari 58 desa yang gelar pilkades, sejumlah desa belum melaksanakan penetapan nomor urut calon karena bakal calon kadesnya lebih dari lima orang sehingga harus melalui proses seleksi di kabupaten.
Menurut salah satu Ketua Panitia Pilkades Serentak Desa Sindangsari Kecamatan Cikaum Fadilah menyampaikan, usai penetapan nomor urut cakades maka tahapan berikutnya adalah sosialisasi nomor urut cakades kepada masyarakat selama 13 hari ke depan usai ditetapkan.
Untuk penetapan daftar pemilih sementara DPS menjadi DPT Daftar pemilih tetap diplenokan tanggal 9 Desember. Untuk tahapan kampanye sesuai jadwalnya yaitu dari tanggal 13 hingga 15 November.
Baca Juga:Jaga Kelestarian Ikan di Perairan Umum, Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Subang Tebar BenihPekerja Rentan Terpapar TBC
“Saya harap semua tahapan berjalan lancar dan kondusif, aman terkendali,” kata Fadilah.
Terkait masa kampanye nanti, pihak panitia mewanti-wanti kepada semua cakades beserta timsesnya untuk bisa saling menghormati menghargai satu sama lain. Lebih baik berlomba meraih simpati warga pemilih dengan program dan gagasan.
“Kita panitia kan ingin aman dan lancar, semua calon berhak menyampaikan ide dan gagasannya,’ tuturnya.(dan/ysp)
Data Sementara Calon Kepala DesaÂ
Kihiyang
- Caskadi
2Â Rosidi
- Zaenudin Anwar
- Abdul Rohman
Sindangsari
1.Agus Dermawan
- Saepudin
- Agus Jaya Sukmana
Desa Bongas
- Busaeri
- Suhali
Desa Rancahilir
- Burhanudin
- H. Mamat Rahmat
- H. Sobirin
Desa Bobos
- Anwar Nurjali
- Teguh Yudha Nugraha
- Wiranata S.I.kom
- Ahmad Zaeni
Desa Balingbing
- Wartono
- H..Kalman SPd
- Atang Abdul.Ghani SE
- Dadus Sunaryo
- Casdi
Desa Sumbersari
- Muadin
- Sukana
- Asari