Presenden Buruk, Pejabat Eselon 2 TAPD Hanya Hadir Satu Orang Dalam Sidang Paripurna

0 Komentar

SUBANG – Peristiwa tak biasa terjadi di sidang paripurna DPRD pada Kamis (4/11), sidang yang berlangsung dengan agenda pandangan fraksi-fraksi atas RAPBD 2022 tersebut, hanya dihadiri oleh satu orang eselon dua TAPD, padahal pejabat eselon dua TAPD yang lain, tidak ada yabg hadir.

Hal tersebut tentu menjadi preseden buruk, apalagi belakangan ini kinerja TAPD telah menjadi sorotan, lantaran ditolaknya APBDP 2021.

Hingga saat ini pandangan fraksi masih berlangsung, sudah ada tiga fraksi yang menyampaikan pandangannya, ketiganya mendorong Bupati untuk mengevaluasi kinerja TAPD.

Baca Juga:Ini Dugaan Penyebab Kecelakaan yang Menewaskan Artis Vanessa Angel Bersama Suaminya di Tol NganjukBikin Guru Ngaji dan Pelaku UMKM Menjerit, Rp19 Miliar Dana Hibah di Kabupaten Subang Gagal Cair, Ini Penyebabnya

“Kami pertanyakan apa sanksi yang akan diberikan kepada TAPD?,” kata Najib membacakan pandangan fraksi PDIP. (idr)

0 Komentar