Oleh Sujilah
Ibu Rumah tangga dan pegiat literasi
Moderasi beragama terus menerus disosialisasikan di berbagai lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Menag Yaqut Cholil Qaumas berharap pesantren mampu menggaungkan dan mengimplementasikan moderasi beragama dalam kehidupan yang lebih luas seiring dengan upaya pemerintah membumikan nilai-nilai moderasi beragama. Demikian disampaikan Menag dalam acara simposium dan webinar Unisma 30 September 2021.(Kemeneg.go.id)
Menag menilai pesantren tidak diragukan lagi telah kuat moderasi beragamanya atau telah mengajarkan Islam moderat sejak lama, sehingga dibutuhkan kontribusinya untuk menggaungkan hingga lebih luas lagi ke tengah-tengah masyarakat. Sikap moderat yang dimaksud pemerintah adalah bersikap toleran terhadap perbedaan pandangan dan keberagaman. Moderat lawannya radikal yang dituduh mengajarkan kekerasan, intoleran terhadap perbedaan pandangan dan keberagaman.
Jika kita cermati, apa yang disampaikan oleh Menag sama sekali tidak bisa dibenarkan, sebab tidak sesuai dengan realita pesantren. Sejak dulu kitab-kitab yang dipelajari di pesantren membahas seluruh hukum Islam (Islam kaffah) sebagaimana yang diwariskan oleh Rasulullah saw., mulai dari ibadah mahdhah (thaharah, sholat, zakat, puasa, I’tikaf, haji & umroh), hukum-hukum terkait keluarga (nikah, talak, hukum waris, wasiat), juga hukum Islam tentang bernegara, yaitu peradilan, sistem sanksi, sistem ekonomi, hingga jihad.
Baca Juga:Tak Henti Keliling Indonesia Bantu Rakyat, Senator Jawa Timur Nilai Mensos Berjiwa NegarawanJadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Lihat Lokasinya Dimana Saja
Moderasi beragama sangat bertentangan dengan akidah Islam, sebab sejatinya bukan berasal dari Islam. Pada faktanya moderasi beragama hendak menghilangkan sebagian ajaran Islam karena dipandang tidak sejalan dengan nilai-nilai Barat. Sejak zaman Rasul tidak ada paham pluralisme yang membenarkan semua agama. Rasulullah berdakwah mengajak umatnya untuk masuk Islam dengan dakwah tanpa kekerasan. Menghargai perbedaan berbeda dengan membenarkan perbedaan apalagi menyangkut keyakinan. Toleransi diajarkan oleh Rasulullah, tetapi bukan toleransi yang kebablasan seperti saat ini. Orang Islam ikut natal bersama yang jelas-jelas dilarang dalam Islam.
Kasus dihilangkannya mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah, revisi 155 buku yang dianggap tidak sesuai dengan zaman sekarang, khususnya budaya Indonesia, diadopsinya aturan dan pemikiran Barat dalam kehidupan, adalah bukti betapa moderasi beragama bukan untuk kebaikan umat Islam.