SUBANG-Menyadari potensi kebakaran bisa terjadi di mana dan kapan saja, Pengadilan Negeri (PN) Subang mengundang petugas pemadam kebakaran untuk memberikan sosialisasi, Jumat (12/11).
Sosialisasi tanggap darurat kebakaran itu disampaikan oleh petugas kepada hakim dan pegawai di lingkungan PN Subang.
Tak hanya penjelasan teori, petugas juga memberikan contoh langsung langkah yang dilakukan ketika terjadi kebakaran. Dalam sosialisasi tersebut, hakim dan pegawai PN Subang antusias menyimak penjelasan dari petugas pemadam kebakaran.
Baca Juga:Vonis Lima Tahun, Aa Umbara Sutisna Resmi Ajukan BandingHadir di Kampung Terjauh di Asmat, Bupati Elisa Kambu Apresiasi dan Beri Hormat kepada Mensos
Wakil Ketua PN Subang, Dr Ardhi Wijayanto SH MHum menyampaikan, sosialisasi ini sebagai upaya melatih kesiapsiagaan ketika terjadi kebakaran.
“Kita semua harus tau apa yang mesti dilakukan ketika terjadi kebakaran. Sosialisasi dari petugas pemadam kebakaran ini penting kami dapatkan,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Dia menyampaikan, potensi kebakaran di mana saja selalu ada. Maka dari itu harus siap siaga ketika terjadi kebakaran.
“Tentu harapannya tidak ingin terjadi kebakaran, tapi antisipasi itu penting,” ujarnya.(ysp)