Oleh: Iis Nur
Pegiat Dakwah dan Ibu Rumah Tangga
Mempunyai keluarga yang harmonis, hidup rukun dan sejahtera, selalu ada dalam kecukupan materi adalah impian semua pasangan yang telah terikat oleh sebuah pernikahan. Namun tidak semua bisa bertahan dengan impian tersebut disaat ada salah satu kenyataan yang tidak sesuai ekspektasi.
Sulitnya bertahan hidup di tengah pandemi akhir-akhir ini sering menjadi alasan dari sekian banyak kasus gugatan cerai terhadap pasangannya. Seperti yang terjadi di Pengadilan Agama Soreang di Kabupaten Bandung, setiap minggunya ada 1500 gugatan yang diajukan, hal ini mengakibatkan lahan parkir gedung Pangadilan Agama Soreang tidak bisa menampung lagi. (JurnalSoreang.com, 29 Oktober 2021)
Ada beberapa penyebab perceraian menjadi keputusan yang sulit untuk dihindari. Diantaranya: tidak adanya komunikasi yang baik antar kedua pasangan sehingga sering terjadi perselisihan dan pertengkaran, adanya ketidaksetiaan yang mengakibatkan adanya perselingkuhan, terjadi kekerasan dalam rumah tangga, kurangnya ilmu dan kesiapan dalam membangun rumah tangga, serta masalah ekonomi.
Baca Juga:Rebutkan Piala Menpora, 32 Tim Ikuti Football Championship Zona Jabar 2021Ditentukan BPN, Pembebasan Lahan KCJB Tak Bisa Asal
Maraknya PHK massal yang dilakukan berbagai perusahaan sehingga meningkatan pengangguran. Para suami yang seharusnya menjadi tulang punggung keluarga terpaksa harus digantikan perannya oleh istri, hal inilah yang tidak jarang memicu keretakan rumah tangga. Di tengah harga kebutuhan pokok yang semakin mahal, biaya sekolah anak-anak pun terus naik, sementara lapangan pekerja dan modal usaha tidak ada, sehingga para istri harus ikut terjun membantu suami-suaminya. Posisinya sebagai tulang rusuk terpaksa harus menjalani peran ganda menjadi tulang punggung hanya untuk sekedar bertahan hidup. Akibatnya keharmonisan keluarga hilang sirna karena banyak tekanan ekonomi yang semakin sulit.
Dalam sistem kapitalisme, pemerintah sebagai pengayom urusan rakyatnya justru bersikap abai mengabaikan kesejahteraan mereka. Masyarakat dibiarkan bertahan hidup sendiri di tengah wabah pandemi, demi untuk mencari sesuap nasi. Negara kapitalisme minim tindakan dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat yang menjadi amanahnya. Hal inilah yang menjadi penyebab faktor utama dari kerapuhan keluarga yang beujung terjadinya gugatan cerai.
Banyaknya kasus perceraian di Kabupaten Bandung menunjukkan bukti kegagalan negara yang bersistemkan kapitalisme dalam menciptakan kesejahteraan ekonomi rakyat yang berimbas pada kehancuran rumah tangga dan keluarga.