SUBANG-Satresnarkoba Polres Subang berhasil mengungkap 90 kasus narkoba periode Januari hingga Oktober 2021. Dari 90 kasus tersebut polisi mengamankan lebih dari 100 pelaku, 5 orang di antaranya adalah mahasiswa.
Kapolres Subang AKBP Sumarni SIK SH MH melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Ronih SH MH mengatakan, kasus narkoba yang berhasil diungkap didominasi oleh jenis sabu-sabu.
Adanya keterlibatan mahasiswa dalam kasus narkoba menjadi atensi Satuan Reserse Narkoba Polres Subang.
Baca Juga:Mancing dan Tanam Pohon Pisang di Jalan Provinsi, Mahasiswa Minta Gubernur Segera Perbaiki Jalan RusakSukseskan Urban Farming, KPED Jabar Gandeng Fakultas Agrorektan Unsub
“Kami melakukan edukasi terhadap para pelajar atau mahasiswa agar waspada terhadap peredaran narkotika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Selain itu, untuk meminimalisir peredaran narkotika di pedesaan, Polres Subang akan mencanangkan Kampung Tangguh Narkoba. Kampung itu menandai tidak adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Kampung yang dulunya menjadi tempat transaksi dan tempat bermukimnya pengedar narkoba kini sudah sangat bersih dari narkoba. Kita namakan Kampung Tangguh Narkoba, sebentar lagi kita resmikan,” jelasnya.(ygo/ysp)