PURWAKARTA-Bupati Anne Ratna Mustika ditantang kaum buruh untuk menaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta sebesar 10 persen.
Koordinator Presidium Aliansi Buruh Purwakarta Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya memohon Bupati Purwakarta untuk memperjuangkan agar ada tindakan untuk kenaikan upah yang selama ini disuarakan oleh para buruh. “Kenaikan upahnya bisa 5 persen atau 10 persen sesuai yang kami minta,” kata Wahyu.
Adapun nanti jika ditolak oleh Gubernur Jawa Barat, sambungnya, hal itu adalah urusan para buruh yang akan tetap memperjuangkan kenaikan upah ini. “Kita pengin tahu keberpihakan bupati. Para buruh akan kembali turun ke jalan jika tidak direalisasikan,” ucap dia.(add/sep).