Ambil Alih Kasus Valencya, Kejagung Periksa Sembilan Jaksa

Ambil Alih Kasus Valencya, Kejagung Periksa Sembilan Jaksa
AEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES PENDAMPINGAN: Petugas P2TP2A sedang melakukan wawancara pendampingan psikolog bagi valencya dan anaknya.
0 Komentar

Berita Berlanjut di Halaman Selanjutnya

P2TP2A Dampingi Valencya dan Anaknya

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Karawang mengungkapkan, Valencya (45) dan anaknya Angel (18) masih memerlukan pendampingan psikolog.

“Untuk hari ini kita datang kembali berdasarkan surat dari komnas perempuan yang tertanggal 15 November dengan menyampaikan kronologi yang terjadi selama ini yang melalui proses hukum dan sebagainya kemudian komnas perempuan merujuk ibu valen dan kedua anaknya untuk mendapatkan pendampingan pemulihan,” kata Wakil Ketua  P2TP2A Karawang, Liah Sobariah usai melakukan asesmen, Senin (22/11), kemarin.

Liah mengatakan, namun ia tidak bisa menjelaskan secara detail kondisi Valencya dan Angel dari hasil asesmen. Alasannya, karena asas kerahasian lembaga P2TP2A.

Baca Juga:Kejar Level 1, Libur Nataru Harus Level 3Tanpa Sadar! Ini 5 Kesalahan saat Belanja Harbolnas Online

“Jadi kita punya asas di P2PTA itu memberikan pelayanan kenyamanan dan kerahasiaan, jadi kita tidak bisa, jadi apa yang kita tahu apa yang kita hadapi kasus2 yang ada di P2TP2A bukan untuk dipublikasikan,” katanya.

Ia menceritakan, Valencya datang ke P2TP2A sudah beberapa kali. Ia mendapatkan rekomendasi untuk didampingi dari Komnas Perempuan dan Anak. “Pendampingan bantuan hukum untuk ibu Valen, kemudian kita sesuai dengan prosedur P2TP2A bekerja sama dengan LBH Unsika, namun pada saat itu LBH Unsika sedang ada proses peralihan dan pengurusan dan sebagainya ya sehingga dari tidak bisa memberikan secara lembaga, tetapi secara personal  tersambung dengan pak Iwan (kuasa hukum), itu prosesnya melalui kita,” katanya.(aef/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar