BANDUNG-Hingga kini, masih banyak pihak yang merasa “takut” atau terintimidasi saat didatangi wartawan. Namun, sejatinya, apabila memang tujuan kedatangan wartawan itu benar dan pihak yang didatangi tak punya kesalahan, ketakutan itu seharusnya tak perlu terjadi.
“Kalau ada wartawan datang ke kantor kita dan bertanya sesuatu yang memang tupoksi kita, hadapi. Jelaskan apa adanya. Wartawan bukan untuk ditakuti atau dijauhi tapi ajaklah berdiskus,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr Asep Nana Mulyana SH, MHum, saat bersilaturahim dengan jajaran pengurus PWI Jabar di Kantor PWI Jabar, Jalan Wartawan 2 Nomor 23, Kota Bandung, Senin (22/11), kemarin.
Kajati hadir dengan didampingi sejumlah pejabat utama Wakajati Sungarpin, Asintel Sugeng Hariadi, Asdatun Wahyudi, Asbin Benny Darmawan, Kajari Kota Bandung M Iwa Suwia Pribawa, Kajari Kabupaten Bandung Sunarko, serta Kasi Penkum Dodi Gazali Emil. Rombongan diterima Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat dan para pengurus harian.
Baca Juga:Waspada, Kasus DBD di Subang Tembus 246 KasusBabak Kualifikasi (BK) Balap Sepeda, Jamal Himatulah dari Sumedang Finish Pertama
Asep menuturkan, apabila ada wartawan yang datang ke kantor kejaksaan untuk bertanya perkembangan kasus, setiap kajari harus terbuka untuk menjelaskannya. “Jelaskan saja perkembangan kasus yang sedang diselidiki dan berikan pengertian bahwa kasus A masih berjalan. Apabila memang ada hal-hal yang harus ditunda sementara publikasinya karena untuk mencegah pelaku kabur atau menghilangkan barang bukti, sampaikan. Saya yakin, dengan keterbukaan itu teman-teman wartawan akan sangat mengerti karena itu terkait proses penyidikan. Kalau tidak dijelaskan, malah nanti ada pemikiran yang tidak-tidak dari media atau publik,” ujar pria asal Tasikmalaya ini.
Oleh karena itu, Asep tidak mau mendengar ada berita seorang kajari di Jabar yang kabur dari pintu belakang untuk menghindari pertanyaan para wartawan. “Kalau ada kajari saya yang sulit diakses dan tertutup, laporkan ke saya atau Asintel saya. Kami sangat terbuka,” kata Guru Besar Luar Biasa di Undip dan Unpad tersebut.
Lebih lanjut Asep menuturkan, saat ini, profesi wartawan sangat rentan untuk dikriminalisasi. Hal itu tak lepas dari banyaknya sejumlah aturan yang bisa menjerat para wartawan atas berita yang dimuatnya apabila tak mengikuti kaidah yang tepat.