SUBANG-Dankoti MPC Pemuda Pancasila (PP) Subang Handra Munandar mengatakan, pada 23 November 2021 pihak aparat dalam hal ini Kasat Intel Polres melakukan koordinasi dengan Pemuda Pancasila terkait dengan rencana aksi massa yang akan dilaksanakan Rabu 24 November 2021.
“Pada pertemuan itu disadari akan sangat sulit mengendalikan massa jika sampai anggota turun melakukan aksi mengingat anggota kami sangat geram dengan pernyataan Junimart Girsang. Terlebih pada tanggal 24 November 2021 bertepatan dengan rencana aksi tersebut, juga kebetulan di Kabupaten Subang akan menjadi tempat pelaksanaan PORDA yang mana itu menjadi hajat bersama Kabupaten dan Provinsi. Kami menghargai stakeholder dan tidak ingin mengganggu kondusifitas Kabupaten Subang,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Dalam pertemuan tersebut pula disepakati bahwa aksi massa akan diubah menjadi audiensi ke DPRD Subang. Hari ini (24/11) audiensi tersebut telah dilaksanakan ke DPRD Subang dan diterima oleh Ketua DPRD dari Fraksi PDIP Narca Sukanda.
Baca Juga:Cakades Fajar : Desa Kayu Ambon Belum Miliki Identitas Potensi Kesejahteraan MasyarakatAmbil Alih Kasus Valencya, Kejagung Periksa Sembilan Jaksa
Pemuda Pancasila Kabupaten Subang menyerahkan Petisi terkait pernyataan anggota DPR Junimart Girsang kepada anggota DPRD Fraksi PDIP.
Pada pertemuan audiensi tersebut anggota DPRD Fraksi PDIP menerima petisi tersebut, dan akan meneruskan petisi tersebut baik kepada DPC, DPD maupun DPP PDIP.(ysp)