SUBANG-Kapolsek Compreng Iptu Endang Kurnia sebut kasus perahu terbalik di penyebrangan antara Dusun Bojong Asem Desa Bojonegara menuju Dusun Sukaseneng Desa Compreng sudah diselesaikan kedua belah pihak.
“Sudah ditindak lanjuti penyelesaian dan kedua belah pihak sama-sama sadar dan pihak perahu pun bertanggung jawab,” kata Kapolsek Iptu Endang Kurnia.
Pihak keluarga, pihak pengusaha mangga tempat Udin bekerja serta operator perahu telah bersepakat menyelesaikan peristiwa kecelakaan perahu terbalik tersebut.
Baca Juga:Massa Aksi Buruh di Subang Mulai Memadati Area Kantor Bupati dan Alun-alun50 Besar Dipastikan Lolos Porprov Jawa Barat XIV 2022
Meski demikian, operasional penyebrangan perahu di hentikan sementara agar kejadian serupa tak berulang dan tak menimbulkan korban jiwa lain.
“Untuk sementara operasional penyebrangan perahu dihentikan dulu,” jelasnya.(ygi/ysp)