SUBANG-Anggaran desa yang bersumber dari bantuan provinsi (Banprov) di 72 desa belum cair. Hal tersebut disampaikan Aqil Kasie PKAD Dispemdes Subang, saat dijumpai Pasundan Ekspres di ruang kerjanya, kemarin (24/11).
Menurut Aqil, belum cairnya anggaran Banprov untuk 72 desa itu karena masih menunggu antrian proses pencairan di BPKAD Provinsi Jabar. Menurutnya, proses pencairan di sana yang diurus bukan hanya dari Kabupaten Subang saja, tetapi desa-desa seluruh Jawa Barat juga sama mengantri untuk diproses hingga cair.
“Ya berkas usulan sudah masuk ke Gedung Sate, harap bersabar desa yang belum cair, sedang diproses meski mengantri,” kata Aqil.
Baca Juga:Kejati Jawa Barat Geledah Kantor PG Rajawali, Ini KasusnyaGoDaddy diretas Hacker, Jutaan Data Wordpress Bocor
Sementara itu, untuk anggaran Dana Desa (DD) Tahap III, baru mulai pemberkasan usulan dari desa. Saat ini baru 26 desa yang sudah menyerahkan berkas usulan pencairannya.
“Kalau DD tahap III baru usulan dari desa dan baru 26 desa,” tuturnya.
Soal anggaran ADD yang bersumber dari APBD II Pemkab Subang, untuk November ini semua usulan pencairan dari desa sudah masuk ke BKAD Subang. Sedangkan untuk bulan Desember belum diusulkan.
“ADD itu siltap perangkat desa dan kegiatan lainnya di desa,” ujarnya.
Selanjutnya untuk anggaran BKUD tahap III, hingga saat ini berkasnya belum diusulkan oleh pemdes. Pihaknya masih menunggu berkas usulannya, sehingga nantinya diverifikasi dan kemudian diusulkan ke BKAD Subang untuk proses pencairannya.
“Semuanya kita urus, kalau berkas lengkap dan valid, kita usulkan untuk diproses, agar bisa dicairkan,” tukasnya.(dan/ysp)