SUBANG-Sopir angkutan barang di Subang belum diikutsertakan mengikuti sertifikasi. Kegiatan sertifikasi itu dilakukan oleh Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan.
Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Deni Taufik Hendrawan mengatakan, sampai saat ini belum ada sertifikasi terhadap para sopir kendaraan angkutan barang yang beroperasional di Kabupaten Subang. Namun jika ada tawaran dari pihak Kementerian Perhubungan agar para sopir angkutan barang untuk mengikuti sertifikasi, maka dishub akan mempersiapkannya.
“Mengenai sertifikasi sopir angkutan barang, dari Subang belum ada yang diikutsertakan. Dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tidak meminta usulan para sopir dari Subang untuk ikut sertifikasi,” katanya.
Baca Juga:ATARAXIACara Menggunakan Kipas Angin yang Benar Saat Tidur!
Saat ini, kata Deni, dishub hanya memberikan edukasi saja kepada para sopir angkutan barang agar berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya. Edukasi disampaikan ketika sopir kendaraan angkutan barang melaksanakan uji KIR ke dishub.
“Kita sampaikan kepada mereka saat berkendara agar hati-hati,” katanya.
Deni meminta kepada masyarakat ketika ada sopir angkutan barang dalam mengemudinya membahayakan, maka bisa melaporkan ke dishub maupun ke polres.
Deni menyampaikan, jumlah angkutan barang yang beroperasi di Subang sebanyak 1.800 unit. Dari jumlah itu didominasi oleh jenis truk.
Seperti diketahui Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengggelar kegiatan sertifikasi sopir angkutan barang belum lama ini di Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Bekasi.
Kegiatan yang dilakukan adalah wujud perhatian pemerintah kepada pengemudi angkutan barang dalam peningkatan keselamatan bertransportasi.(ygo/ysp)