NGAMPRAH-41 desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) hari ini (28/11) laksanakan pemungutan suara kepala desa secara serentak.
Ketua Perkumpulan Purna Bhakti Aparatur Pemerintah Desa dan Kelurahan Kabupaten Bandung Barat (PPBAPDK KBB) H. Kusna Sunardi mengatakan Panitia Pilkades telah menjalankan tugas dengan baik sampai hari Pemungutan suara. Adapun yang dijadikan Pedoman dalam melaksanakan Tahapan Pilkades adalah Perbup no 10 Tahun 2021.
“Untuk itu tentunya semua Balon Kades hrs mematuhi Pedoman dimaksud. Adapun ada yang tidak puas karena Balon kades tidak lolos karena persyaratan administrasi dan test Balon Kades, bisa mengajukan Gugatan Ke PTUN. Walau demikian Pantia Pilkades tetap menjalankan tugas sesuai petunjuk pedoman pelaksanaan Pilkades serentak Hari ini (Minggu) 28 November 2021,” katanya. Minggu (28/11).
Baca Juga:Vaksinasi Serentak Nasional Polri di SubangLebih Waspada! Sudah Jutaan Android Kena Malware
Menurutnya jika dalam perjalanan ada kejanggalan dalam Perbup, Pemerintah bisa mengevaluasi bersama-sama Leading sektor yang ada di KBB untuk diadakan penyempurnaan Perbup. Sehingga penyelenggaraan Pilkades Di KBB di tahun yang akan datang lebih Kondusif dalam berdemokrasi. Dan bisa melahirkan Pemimpin Desa yang Amanah serta memajukan Desanya di segala bidang, khususnya dalam mensejahterakan masyarakatnya.
“Adapun ketika Pelaksanaan Pilkades ada pelanggaran bisa diselesaikan secara musyawarah dan atau masuk ke ranah Hukum, semoga Pilkades Serentak di KBB tahun 2021 berjalan dengan lancar dan Tetap berada dlm lindungan Allah SWT,” paparnya.(eko/sep)