SUBANG-Sebanyak 81 PNS Subang menerima penghargaan Satya Lancana Karya Satya. Penghargaan tersebut diterima oleh PNS saat dalam Upacara peringatan HUT KORPRI ke-50, Hari Guru Nasional, dan Hari Kesehatan Nasional tingkat Kabupaten Subang, di halaman Kantor Bupati Subang, Senin (29/11).
Pemerintah Kabupaten Subang mengusulkan sebanyak 81 orang PNS yang masa kerjanya di atas 10, 20 dan 30 tahun untuk mendapatkan Satya Lancana Karya Satya. Piagam gelar tanda jasa dan kehormatan dari Presiden RI tersebut diterima dengan baik oleh Para PNS.
Penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 /TK/ tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Jasa, Gelar, dan Tanda Kehormatan sebanyak 23 orang untuk periode November. Sementara untuk periode Agustus tahun 2021 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 /TK/ tahun 2021 tentang Penganugerahan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan sebanyak 58 orang.
Kepala Bidang Kinerja Aparatur danP enghargaan BKPSDM Kabupaten Subang Aris Ristian mengatakan, ada sebanyak 81 PNS termasuk dirinya yang mendapat penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo tersebut.
Baca Juga:Dr Aqua Dwipayana: Dekat Dengan Seluruh Siswa Salah Satu Parameter Kesuksesan Komunikasi GuruPotensi Vaksin Oral DBD Berbasis Tanaman Selada
Ristian mengatakan, usulan dari SKPD dari Kabupaten Subang dengan masa kerja sesuai dengan pengabdian mulai dari 10, 20 dan 30 tahun tentunya memiliki displin dan kinerja yang baik. Kemudian BKPSDM melakukan koordinasi dengan Kemendagri, untuk melakukan input dan verifikasi berkas usulan.(ygo/ysp)