Selain itu, Ia menegaskan, saat ini fokus Kemensos dalam kasus ini yakni pemulihan psikologis HN. Sehingga HN kembali normal dan diterima oleh masyarakat.
“Apakah lewat rehabilitasi atau apapun yang penting anak itu membaik dan diterima oleh masyarakat serta anak bisa belajar dan tumbuh kembang baik,” ia menambahkan.
Kemensos sejak awal telah hadir memberikan perhatian terhadap kasus ini. Melalui Sakti Peksos dan psikolog dari Balai Antasena, Kemensos telah melakukan pendampingan dan pemulihan trauma terhadap HN. Sakti Peksos juga mendampingi dalam kesempatan HN menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Polresta Kota Batu.
Baca Juga:Dua Hari Hujan, Patimban Banjir, Genangan Air di Sukasari Sulit Surut10 Aplikasi Deepfake untuk Android dan iOS Terbaik 2021
Kemensos juga menempuh jalur kelembagaan dengan melayangkan surat kepada Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemensos tersebut, berisi permohonan agar penyidik tidak ragu bertindak tegas terhadap pelaku, dan di sisi lain memastikan memberikan perlindungan terhadap hak-hak korban.
Penegasan terhadap sikap ini disampaikan langsung oleh Plt. Kabiro Hukum Kemensos Evy Flamboyan Minanda saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri (23/11). (rls/adv)