PURWAKARTA-Pemerintah Pusat bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional guna mengurangi aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Surat instruksi tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pun telah dikeluarkan Menteri Dalam Negeri.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana mengimbau masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk tidak bepergian ke luar kota menjelang Nataru. Hal ini bertujuan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru. “Tetap kita harus betul-betul waspada. Bilamana berpergian tidak begitu urgent, masyarakat lebih baik tetap di Purwakarta saja. Karena saat ini, bukan tidak mungkin di beberapa daerah, mengalami peningkatan kasus,” ucap Iyus, Selasa (30/11).
Selain itu, pihaknya juga mengimbau semua warga di Kabupaten Purwakarta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). “Kami juga mengimbau semua warga masyarakat di Kabupaten Purwakarta agar tetap mematuhi protokol kesehatan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” kata Iyus yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta itu.
Baca Juga:Teknologi Tepat Guna Mampu Tingkatkan Produksi PertanianMendambakan Tubuh yang Sehat? Coba Konsumsi Tahu, Ini Manfaatnya
Dengan melandainya kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, kata Iyus, bukan berarti Covid-19 sudah tidak ada. “Jadi masyarakat diminta untuk tetap menjaga kondisi tersebut dengan menjalankan protokol kesehatan di berbagai aktivitas,” ujarnya.
Iyus mengatakan protokol kesehatan juga patut dipatuhi, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. “Protokol kesehatan masih tetap harus dipatuhi ketika beraktivitas di luar rumah. Pasalnya, Covid-19 masih ada sekalipun kasus baru di Purwakarta tidak ditemukan. Jangan sampai karena kelalaian kita, kasus Covid-19 malah kembali meningkat. Untuk itu kita perlu selalu waspada,” ucapnya.(add/mas/sep)