PURWAKARTA-Rawa Kalimati berada di bantaran Sungai Citarum, letaknya diapit dua pabrik besar, yaitu PT South Pasific Viscose dan PT Indo Bharat Rayon. Awalnya, pencemaran lingkungan Rawa Kalimati terbilang cukup parah.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 574 K/Pid.Sus LH/2017 tertanggal 18 Juli 2017, PT Indo Bharat Rayon (IBR) telah melakukan pemulihan lingkungan berupa clean up rawa yang berlokasi di Kampung Sawah, Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta itu. “Kurang lebih proses pemulihan ini berjalan sekitar dua tahun. Pemulihan lingkungan Rawa Kalimati disetujui Menteri LHK pada Oktober 2019 lalu. Kami mengadakan sosialialsi pelaksanaan pada Januari 2020 lalu, ke Pemda juga kita sudah membuat laporan,” kata Manager Humas PT Indo Bharat Rayon Irwan Setiawan, Rabu (1/12).
Setelah Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pihaknya melakukan finalisasi kerja sama dengan beberapa vendor terkait. “Di antaranya dengan PT Noor Annisa Kemikal (NAK) sebagai pihak ketiga yang direkomendasikan KLHK,” ujarnya.
Baca Juga:Wanita Harus Tahu! 4 Manfaat Tidur Tidak Memakai BraAntisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Satgas Covid-19: Jangan Bepergian saat Nataru
Menjelang akhir 2021, sambungnya, proses clean up rawa yang berlokasi di Kampung Sawah itu dinyatakan sudah selesai. Proses pembersihan limbah B3 di Rawa Kalimati itu juga diakui sebagai bagian dari normalisasi Sungai Citarum. Keberhasilan program tersebut salah satunya tergantung pada normalisasi lingkungan di kawasan industri. “Total area yang terkontaminasi limbah seluas 38.545 meter persegi. Namun, material yang telah dikeruk mencapai puluhan ribu meter kubik dengan dua macam penanganan. Pertama, ada material limbah yang dibakar dalam boiler. Sedangkan untuk sebagian besar lainnya, bahan dibuang ke tempat pembuangan khusus,” ucap Irwan.
Ke depan, lanjut Irwan, pihak manajemen IBR juga akan mengundang sejumlah pihak terkait dan juga elemen masyarakat untuk menyosialisasikan bahwa PT IBR bersama pihak ketiga telah menuntaskan proses pemulihan Rawa Kalimati. “Nanti kami agendakan untuk sosialisasinya,” kata Irwan.
Di sisi lain, upaya pemulihan lingkungan di sekitar perusahaan yang dilakukan oleh PT IBR juga mendapatkan tanggapan positif dari warga setempat dan sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi Kiansantang.