Ketua Forum RT dan RW Kabupaten Subang Asep Dadan Nugraha menegaskan, tertundanya honorarium tersebut tidak dijadikan momen untuk mengendorkan semangat menjaga lingkungan masing-masing.
“Kita tadi sudah dengarkan langsung keterangan dari Dispemdes, bahwa honorariun tahap dua tertunda. Saya harap tidak menurunkan semangat teman-teman, tetap mengabdi untuk masyarakat,” katanya.
Dewan Pertimbangan Forum RTRW Subang, Teddy menambahkan, kehadiran forum RTRW di Dispemdes bagian dari inisiatif forum RTRW itu sendiri, untuk meningkatkan sinergitas juga dalam upaya mendapati kejelasan soal pembayaran honorarium tersebut.
Baca Juga:Tahun 2022 Covid-19 Masih Ada?, Anggarannya Capai Rp28,5 Miliar dari APBD SubangCalon Kades Ikut Deklarasi Damai, Bupati: Bukan Hanya Seremonial
“Ini bagian dari perhatian dan pembinaan kami sehingga perlu diadakan sosialisasi soal pembayaran honorarium ini. Pada dasarnya kami memahami. Namun penjelasan secara formal dari instansi terkait tetap sangat dibutuhkan,” jelasnya, menambahkan.(idr/vry)