Pelantikan KND Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Pelantikan KND Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
0 Komentar

Pelantikan KND merupakan realisasi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas. (rls/adv)

Komisi Nasional Disabilitas terdiri 1. Dante Rigmalia – Ketua merangkap anggota mewakili unsur penyandang disabilitas ganda.

2. Deka Kurniawan – Wakil Ketua merangkap anggota mewakili unsur non disabilitas;

3. Jonna Aman Damanik – anggota mewakili unsur penyandang disabilitas sensorik netra.

4. Fatimah Asri Mutmain – anggota mewakili unsur penyandang disabilitas fisik;

5. Rachmita Maun Harahap – anggota mewakili unsur penyandang disabilitas sensorik rungu wicara.

6. Eka Prastama – anggota mewakili unsur non disabilitas;

7. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero – anggota mewakili unsur non disabilitas.

 

Laman:

1 2
0 Komentar