Oleh: Eka Purwaningsih, S.Pd
(Aktivis Muslimah, Pegiat Literasi)
Sehat, satu kondisi yang di inginkan semua orang termasuk sebuah Negara. Banyak indikator yang bisa digunakan utuk menilai apakah kondisi suatu negara itu sehat ataukah sakit. Salah satu indikator yang sering digunakan adalah dengan melihat kondisi perekonomian Negara tersebut. Salah satunya terkait dengan hutang Negara.
Mari kita tengok Indonesia. Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia hingga akhir kuartal ketiga tahun ini mencapai US$ 423,1 miliar atau sekitar Rp 6.008 triliun, naik 3,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan ULN antara lain didorong oleh utang luar negeri pemerintah yang bertambah seiring penerbitan global bonds, termasuk Sustainable Development Goals (SDG) Bond sebesar 500 juta euro.
Baca Juga:Honor RT dan RW di Kabupaten Subang Segera Cair, Berikut JadwalnyaTahun 2022 Covid-19 Masih Ada?, Anggarannya Capai Rp28,5 Miliar dari APBD Subang
Berdasarkan data BI, Utang luar negeri pemerintah per akhir kuartal III mencapai US$ 205,5 miliar, tumbuh 4,1% secara tahunan, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kuartal II sebesar 4,3%. Sementara utang swasta hanya tumbuh 0,2% secara tahunan, setelah pada periode sebelumnya mengalami kontraksi 0,3% (Kompas.com, 15/11/2021).
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Leonard Tampubolon menuturkan rasio utang pemerintah pada kondisi pandemi saat ini mencapai 34,9 persen per akhir 2020.
“Secara proporsi utang itu mayoritas rupiah 66,5 persen di tahun 2020 sehingga risiko utang terhadap fluktuasi nilai tukar itu bisa kita jaga,” kata Leonard dalam webinar bersama PPPI dan Bappenas, Kamis (29/7/2021).
Lebih lanjut, debt to service ratio dari sisi ekspor dan penerimaan negara masih relatif aman untuk Indonesia. (Bisnis.com 30/11/2021).
Indonesia adalah Negeri yang dijuluki Jamrud Khatulistiwa. Dihadiahi tanah yang subur, kakayaan alam yang melimpah. Dari kekayaan laut, hutan, energi, minyak, gas, barang tambang seperti emas, perak, tembaga, besi, dan masih bayak lagi.
Namun sayangnya karena sistem Kapitalisme yang secara langsung maupun tidak langsung dijalankan di Indonesia, maka berlaku prinsip kepemilikan dalam Kapitalisme, bahwa apapun bisa di miliki oleh Individu baik asing, maupun swasta.
Sementara negara hanya bertugas sebagai regulator, menyerahkan perekonomian pada mekanisme pasar (Neo liberal) sementara Negara berlepas tangan.
Baca Juga:Calon Kades Ikut Deklarasi Damai, Bupati: Bukan Hanya SeremonialSubwoofer Sonos Terbaru 2021, Lebih Menggelegar
Persoalan ekonomi yang ada, harus ditambah dengan defisit anggaran negara, jebakan hutang yang semakin menggunung dan sebagian akan jatuh tempo dalam periode dua tahun kedepan.