Sumber daya alam terus menerus dikeruk oleh Asing, sementara untuk pembiayaan dan pendanaan kebutuhan negara, diambil jalan dengan terus berhutang dan memungut pajak dari Rakyat.
Rakyatlah yang lagi-lagi harus menelan pil pahit. Pasalnya akibat dari itu semua, subsidi baik itu listrik, pupuk, BBM, dan lain-lain terus dikurangi atau bahkan dihapus sama sekali.
TDL jadi naik, BBM naik, harga pupuk naik sehingga harga bahan pokok kebutuhan sehari-haripun ikut melonjak naik.
Baca Juga:Honor RT dan RW di Kabupaten Subang Segera Cair, Berikut JadwalnyaTahun 2022 Covid-19 Masih Ada?, Anggarannya Capai Rp28,5 Miliar dari APBD Subang
Akhirnya terjadilah penurunan daya beli masyarakat dan akan berujung pada kemiskinan, kesegsaraan yang akan menimbulkan permasalahan yag kompleks dan bahaya jika terus dibiarkan.
Melihat dampak yang akan ditimbulkan bagi rakyat, tentu persoalan hutang bukan hanya masalah apakah hutang itu masih aman atau tidak aman. Karena itu merupakan pola pikir yang salah dari sistem ekonomi Kapitalisme neolib.
Sudah seharusnya semua pihak berfikir bijak dan mempertimbangkan lebih jauh tentang hutang. Bukankah lebih baik mengoptialkan pengelolaan SDA oleh Negara yang kemudian hasilnya digunakan untuk kemaslahatan bersama daripada harus terus menumpuk hutang?
Apalagi Hutang di dalam sistem ekonomi Kapitalisme merupakan riba yang menjerat, melilit, mencekik dan itu diharamkan dalam Islam.
Hutang merupakan bentuk ketidak mandirian, terlebih hutang adalah bentuk penjajahan. Tidak ada makan siang gratis. Di balik baiknya negara yang meminjamkan hutang, sudah barang tentu ada deal-deal antara dua belah pihak. Entah itu atas nama investasi, kerjasama, dan lain sebagainya.
Kalau kita cermati sebenarnya itu semua merupakan bentuk penjajahan. Karena yang berhutang lazimnya akan lebih mudah utuk disetir oleh yag memberikan hutang. Dari sini maka dapat disimpulkan bahwa kondisi Indonesia sedang tidak sehat, sedang sakit, bahkan kritis.
Tiada harapan perbaikan kondisi ekonomi bila tetap dalam pemberlakuan ekonomi Kapitalisme. Solusi atas problem ini adalah pemerintahan yg mandiri secara politik dan mengembalikan pengelolaan SDA dan Ekonomi pada aturan Islam.
Baca Juga:Calon Kades Ikut Deklarasi Damai, Bupati: Bukan Hanya SeremonialSubwoofer Sonos Terbaru 2021, Lebih Menggelegar
Islam sangat luar biasa. Sampai peroalan hutang pun diatur di dalamnya. Baik hutang individu apalagi hutang Negara. Dalam sistem ekonomi Islam, kepemilikan akan dibagi menjadi 3, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan Negara.