SUBANG-Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Tokoh Masyarakat Pantura Dr Otong Rosadi S.H M.Hum sebut, penanganan banjir di Pantura harus dilakukan secara out of the box. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menjadikan, wilayah Subang Utara dengan konsep Waterfront City.
“Solusi permanen jika Provinsi dan Pemkab, belajar pada kota kota yang menyiapkan sungai dan laut sebagai beranda depan rumah penduduk dan fasilitas publik lainnya,” imbuhnya.
Menurut Dr Otong, Daerah Aliran Sungai (DAS) Cipunagara merupakan kewenangan BBWS serta Kementerian PUPR. Ia mendapat kabar bahwa, BBWS juga tengah menyiapkan kajian untuk melakukan penanganan secara permanen.
Baca Juga:Kasus KDRT Psikis di Karawang, Valencya Didampingi 11 Pengacara PeradiBungursari Lakeview Open House Selama Dua Hari, Bayar Tanda Jadi Bisa Dapat Motor dan AC
“Tetapi, saat ini penanganan banjir jangan hanya berkutat pada hal seputar peninggian tanggul, penguatan tanggul serta normalisasi. Perlu terobosan dan langkah-langkah strategis yang efektif dengan menggunakan beragam teknologi terkini,” imbuhnya.
Dr Otong juga menyampaikan, penataan sepanjang DAS Cipunagara, Casem, Cigadung, Kalensema, Proyek, sungai lainnya dan Pantai Utara perlu dilakukan mulai dari sekarang
“Nah belajar dan sejauh pengamatan saya di kota-kota yang sukses, termasuk ide Waterfront City, semuanya bangunan, rumah diwajibkan menghadap ke air sungai, kali, laut.
“Padang termasuk kisah sukses Waterfront City paling awal di Indonesia. Tak ada rob, padahal berada di Samudera Hindia. Di sepanjang pantainya asri, tertata,” kata Rektor Universitas Ekasakti Padang ini.
Termasuk kata Otong, penanganan hulu juga memerlukan keberpihakan dari Gubernur untuk dapat mengkoordinasikan penanganan banjir antar Kepala Daerah.
“Sebab Kota Padang, hulunya dari Kabupaten Solok, sungai kecil kecil. Saat sampai ke Padang dibuat Banjir Kanal Padang, kiri kanannya jalan berhotmik. Semua Bangunan menghadap ke jalan kiri kanan sungai banjir kanal. Asri, tertata, besar, tak pernah meluap,” ujar Dr Otong.
Sementara itu, Kabid Keterpaduan Sumberdaya Infrastruktur Air BBWS Citarum Andri Yosa Sabri dalam beberapa kali wawancara dengan Pasundan Ekspres mengatakan sebenarnya penanganan DAS Cipunagara sendiri telah diusulkan sejak tahun 2019. Namun karena keterbatasan APBN dan juga adanya Pandemi, Jadi didapatlah sebuah mekanisme pendanaan dari luar negeri.