OTOMOTIF-Produsen Honda terpaksa akan melakukan recall (penarikan kembali) untuk 723.000 SUV dan truk pikap yang mengalami masalah di bagian kap mesin.
Regulator keselamatan AS menerangkan bahwa masalah tersebut ada di kait kap mesin yang mudah rusak.
Apabila hal tersebut terjadi, kap mesin dapat terbuka ketika mobil dikemudikan dan berpotensi menyebabkan masalah keselamatan untuk pengemudi.
Baca Juga:Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi, Islam SolusinyaKak Seto: Bu Risma Telah Siapkan Lahan Subur bagi Perkembangan Anak-Anak Penyandang Disabilitas
Kabar terbaru tentang penarikan dari Honda itu melibatkan model Passport 2019, Pilot 2016 hingga 2019, dan pickup Ridgeline 2017 hingga 2020.
Honda akan memberi tahu pemilik penarikan lewat surat pada 17 Januari.
Diler akan memperbaiki kerusakan itu tanpa memungut biaya, atau akan mengganti kap mesin keseluruhan. (Antara/Jpnn/Jni)